Daftar Produk yang Wajib SNI dan Cara Mengurus Sertifikasinya

Daftar Produk Wajib SNI

Daftar Produk yang Wajib SNI dan Cara Mengurus Sertifikasinya

“Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib dimiliki oleh beberapa produk seperti air mineral, ikan kaleng, alat listrik rumah tangga, dan tekstil untuk memastikan keamanan dan mutu produk sesuai regulasi. Pelaku usaha harus melalui tahapan pengajuan, pengujian, hingga pengawasan berkala untuk mendapatkan dan mempertahankan sertifikat SNI.”

Jika Anda sering berbelanja, pasti pernah melihat label SNI pada berbagai produk. SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menjamin keamanan, mutu, dan kualitas suatu produk. Produk dengan label SNI telah melalui serangkaian pengujian agar sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.

Sertifikasi SNI tidak hanya memberikan kepastian kepada konsumen mengenai keamanan suatu produk, tetapi juga menjadi syarat wajib bagi beberapa jenis barang. Tanpa sertifikasi ini, produk tertentu tidak dapat beredar secara legal di Indonesia.

Lalu, produk apa saja yang wajib memiliki sertifikasi SNI? Bagaimana cara mengurusnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Mengapa Sertifikat SNI Itu Penting?

Penerapan SNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Dalam aturan ini, standar didefinisikan sebagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi suatu produk agar aman bagi konsumen dan tidak membahayakan lingkungan.

Secara umum, SNI bersifat sukarela, tetapi untuk beberapa produk tertentu, penerapannya diwajibkan oleh pemerintah demi alasan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan konsumen. Jika suatu produk diwajibkan memiliki SNI tetapi belum bersertifikat, produk tersebut bisa ditarik dari peredaran dan produsen dapat dikenakan sanksi.

Selain itu, memiliki sertifikat SNI juga memberikan keuntungan lain bagi bisnis, seperti:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen karena produk telah terjamin kualitasnya.
  • Mempermudah pemasaran di dalam negeri maupun ekspor ke luar negeri.
  • Menghindari risiko sanksi hukum akibat peredaran produk tanpa standar.

Produk yang Wajib Memiliki SNI

  • Air Mineral

Produk seperti air mineral kemasan, air demineral, dan air minum embun wajib memiliki SNI berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Air Minum dalam Kemasan Secara Wajib (Permenperin 62/2024). Produk ini harus mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) sebelum dapat dipasarkan.

  • Sarden, Makerel, dan Tuna Kaleng

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib (Permen KKP 32/2023), produk ikan kaleng seperti sarden, makerel, dan tuna wajib memiliki sertifikasi SNI. Produk ini juga harus mencantumkan label SNI pada kemasannya agar dapat beredar secara legal di Indonesia.

  • Peralatan Listrik Rumah Tangga

Berbagai alat elektronik rumah tangga seperti penghisap debu, oven listrik, hair dryer, catokan rambut, dan panci listrik wajib memenuhi standar SNI sebelum dijual.

  • Produk Tekstil dan Kasur

Beberapa produk tekstil seperti kain tenunan, karpet, handuk, sprei, sarung bantal, bed cover, selimut, dan kasur juga diwajibkan memiliki SNI untuk memastikan keamanannya bagi konsumen.

Untuk mengetahui daftar lengkap barang yang wajib SNI, Anda bisa mengecek langsung di situs resmi Kementerian Perindustrian atau BSN.

Cara Mengurus Sertifikasi SNI

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat SNI, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

  • Memahami Standar SNI

    Pastikan produk yang akan disertifikasi memenuhi standar SNI yang berlaku.

  • Memilih Lembaga Sertifikasi

    Pilih Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

  • Mengajukan Permohonan Sertifikasi

    Pemohon harus mengisi formulir dan melengkapi dokumen seperti:

  1.  Identitas perusahaan
  2. Spesifikasi teknis produk
  3. Hasil pengujian produk
  4. Dokumen produksi
  • Evaluasi dan Pengujian Produk

    Lembaga sertifikasi akan melakukan pengujian terhadap produk untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar SNI.

  • Penerbitan Sertifikat SNI

    Jika produk dinyatakan lulus, sertifikat SNI akan diterbitkan dan produk dapat diberi label SNI.

  • Pengawasan dan Audit Berkala

    Produk yang telah bersertifikasi SNI akan diawasi secara berkala untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

  • Perpanjangan Sertifikat

    Sertifikat SNI memiliki masa berlaku terbatas, sehingga harus diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Sertifikasi SNI sangat penting untuk memastikan kualitas dan keamanan suatu produk, terutama yang termasuk dalam kategori barang wajib SNI. Dengan memiliki sertifikat ini, pelaku usaha tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga bisa meningkatkan daya saing produk di pasar.

Jika Anda pemilik usaha dan ingin mengurus sertifikat SNI, pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar produk Anda bisa beredar secara legal di Indonesia.

Butuh Bantuan Mengurus Sertifikasi SNI? Jangan khawatir, GOLAW.id siap membantu Anda! Hubungi kami melalui [email protected] atau klik disini untuk langsung berkonsultasi. 

Tim ahli kami dapat mendampingi Anda dalam pengurusan izin, perizinan usaha, hingga sertifikasi SNI dengan cepat dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *